Rabu 16 Jun 2021 07:20 WIB

Penutupan Lintasan Sebidang di Kota Bogor Batal Dieksekusi

Bima meminta PT KAI berkoordinasi dengan warga terkait penutupan Jalan MA Salmun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Foto: PT KAI
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta berencana menutup pintu perlintasan kereta di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (15/6) malam WIB. Sayangnya, hingga saat ini PT KAI eksekusi penutupan perlintasan sebidang itu belum terealisasi.

Mereka masih melakukan koordinasi terkait penutupan tersebut dengan pihak terkait. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI terus menjalin koodinasi dengan pihak berwajib terkait dampak penutupan jalur perlintasan kereta di Jalan MA Salmun terhadap wilayah sekitarnya.

"Belum jadi malam ini. Kita masih dalam tahap mengkoordinasikan dengan kewilayahan. Nanti kami infokan kembali,” ujar Eva ketika dikonfirmasi, Selasa (15/6) malam WIB.

Eva menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan untuk keselamatan. Baik untuk perjalanan kereta maupun untuk masyarakat sekitar yang kerap melintas. Pasalnya, lalu lintas KRL Commuter Line di Kota Bogor sangat padat. Ditambah dengan laju kedatangan antarkereta atau headway yang sangat tinggi.

Apalagi, meurut Eva, di area sekitar berdekatan dengan titik aktivitas masyarakat. Jalan MA Salmun, sambung dia, banyak terdapat pedagang pasar mulai dari ikan, sayuran, bahkan perkakas rumah tangga. Hal itu jelas membahayakan masyarakat.

"Memang jadi intinya untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan. Juga hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Disinggung kaitan dengan rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di area tersebut, Eva menyebut, kebijakan itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. "Kita sudah koordinasikan hal ini. Karena memang ini murni untuk tujuannya mengutamakan keselamatan untuk perjalanan kereta maupun juga masyarakat sekitar yang ada di area tersebut," ujarnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, penutupan jalur perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun harus dikomunikasikan dengan warga sekitar. Dia meminta Lurah Cibogor dan Camat Bogor Tengah untuk berdialog terlebih dahulu dengan warga, sebelum penutupan itu dilakukan.

Meski begitu, Bima menekankan, penutupan jalur trrsebut tidak boleh dipaksakan. "Saya minta camat berdialog dengan warga. Nanti titik temunya dengan warga. Nggak boleh dipaksakan, semuanya harus dikomunikasikan dengan warga," ujar Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement