REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah terus menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Mengingat masih terjadinya tren pertambahan kasus terkonfirmasi yang baru pascalibur Idul Fitri.
Per 14 Juni 2021, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 6,0 persen dan tingkat kesembuhan sebesar 91,2 persen. Sementara tingkat kematian tercatat 2,8 persen, lebih tinggi dari global yang sebesar 2,2 persen.
Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 8.189 kasus per 14 Juni 2021. Peningkatan kasus harian tersebut menyebabkan peningkatan Kasus Aktif di seluruh Indonesia dengan jumlah Kasus Aktif akhir Mei 2021 sebesar 102.006, sedangkan Kasus Aktif 14 Juni 2021 sebanyak 115.197 kasus.
Sementara, sampai 13 Juni 2021, tercatat Provinsi yang memiliki Jumlah Kasus Aktif terbesar yakni Jabar (22.271 kasus), Jateng (19.122 kasus), dan DKI Jakarta (17.662 kasus). Jika dilihat dari persentasenya, terjadi peningkatan persentase Kasus Aktif di total 18 Provinsi, dan 10 di antaranya yang meningkat pesat akhir-akhir ini.
Ke-10 provinsi tersebut yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun Provinsi dengan Persentase Kasus Aktif terbesar per 13 Juni 2021 yakni Papua (42,9 persen), Aceh (21,2 persen) NTB (19,8 persen), Kepulauan Riau (16,8 persen), dan Jambi (16,4 persen).
Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan BOR per 13 Juni 2021, khususnya di tiga provinsi di Pulau Jawa sudah menyentuh angka = 70 persen, jauh lebih tinggi daripada BOR Nasional sebesar 52 persen. Rincian yakni DKI Jakarta (74 persen), Jateng (70 persen), dan Jabar (70 persen). Total di seluruh Indonesia terdapat 43 Kab atau Kota yang mempunyai BOR >70 persen, sebagian besar berasal dari ketiga provinsi tersebut, yaitu DKI Jakarta (4 Kota), Jateng (17 Kab/Kota), dan Jabar (12 Kab/Kota).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah segera meningkatkan kapasitas tempat tidur (TT) untuk Covid-19 di setiap Rumah Sakit, dengan peningkatan sebesar 30 persen sampai 40 persen. Terutama di Kabupaten/Kota Zona Merah dan memilki BOR tinggi (> 60 persen).
Kapasitas TT untuk Covid-19 juga akan ditingkatkan di Rumah Sakit Rujukan di kota terdekat atau di Ibukota Provinsi. Khusus untuk BOR di RSDC Wisma Atlet, data menunjukkan, BOR tertinggi terjadi pada 16 Desember 2020 yang mencapai 88,63 persen, namun setelah itu mulai mengalami penurunan ke level sekitar 70 persen.
Bahkan sepanjang minggu ketiga Mei 2021 (14-21 Mei 2021) BOR Wisma Atlet berada di bawah 20 persen. Hanya saja sejak 18 Mei 2021 terus mengalami kenaikan cukup tinggi, dan sejak 12 Juni 2021 sudah di atas 70 persen. Sehingga, terjadi kenaikan BOR signifikan pada seminggu terakhir, dari 7 Juni 2021 sebesar 45,61 persen, menjadi 75,11 persen per 14 Juni 2021.“Kami mendapatkan informasi terbaru pada Senin 14 Juni 2021, pukul 12.30 WIB, kapasitas TT pasien di Wisma Atlet bertambah lagi menjadi 7.937 TT. Pihak RSDC telah menambah kapasitas TT pasien dalam waktu dua hari ini sekitar 2.000 TT. Sementara, dengan jumlah pasien isolasi sebesar 5.028 orang, masih ada sisa TT sekitar 2.909 unit lagi,” ujar Airlangga melalui keterangan resmi pada Selasa (15/6).
Hotel untuk isolasi, lanjut dia, juga sudah disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan pembiayaan dari Anggaran Daerah dan dibantu oleh Anggaran Kementerian Kesehatan.