REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Garut ditutup akibat penyebaran Covid-19. Penutupan itu dilakukan lantaran adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Barjah mengatakan, satu unit pemadam kebakaran melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa gedung milik Kantor Diskominfo pada Jumat (11/6). Sementara para pegawai di kantor itu melaksanakan kerja dari rumah (work from home/WFH) sejak Kamis (10/6).
Penyemprotan itu dilakukan karena ada beberapa pegawai yang terindikasi Covid-19. “Dalam rangka pencegahan Covid-19 Diskominfo Kabupaten Garut sehubungan dengan terindikasi gejala-gejala Covid-19, akan kita lakukan pemyemprotan di kantor kantor Diskominfo," kata dia, Jumat.
Agus menambahkan, sehubungan hal itu, pelayanan di Kantor Diskominfo Garut ditutup sementara hingga Ahad (13/6). Para pegawai melakukan WFH. Penutupan dilakukan dalam kaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19."Karena ada rekan kita yang bergejala dan positif Covid-19," kata dia.
Agus mengatakan, dengan adanya penyemprotan disinfektan itu diharapkan tidak ada lagi penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kantor Diskominfo Garut. Ia juga berharap masa pandemi segera berakhir agar seluruh ASN bisa kembali bekerja dengan keadaan yang tenang.
Sementara itu, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut juga ikut ditutup setelah adanya ASN yang positif Covid-19. Penutupan itu dilakukan hingga Senin (14/6).
Sekretaris Dinsos, Kuraesin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor 460/442/Dinsos terkait Pemberitahuan Penutupan Tempat Kerja di Lingkungan Dinas Sosial Garut, yang ditandatangi secara elektronik oleh Kepala Dinsos Garut. "Meskipun begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan, dengan mengalihkan pelayanan tatap muka melalui Social Center dengan nomor kontak 0821-3039-4349," kata dia.
Selain Dinsos dan Diskominfo, sebelumnya Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut telah lebih dulu ditutup. Total, saat ini ada 14 SKPD lain yang menutup sementara pelayanan secara tatap muka langsung, yaitu BKD, Inspektorat, Bappeda, Setda, Dinas Pertanian, Disperindag & ESDM, Diskominfo, BPKAD, Disdik, Diskannak, Setwan, Dinas PUPR, Dispora, dan Dinsos. Sementara untuk SKPD lain masih melakukan pelayan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.