Sabtu 12 Jun 2021 02:42 WIB

Eks Pimpinan KPK Duga Nilai Religius di KPK Sengaja Dihapus

"Karena mungkin (KPK) berpikir religius itu dekat dengan yang taliban-taliban itu."

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menduga nilai religiusitas di lembaga antirasuah itu sengaja dihilangkan. Penyebab dihilangkannya nilai religius masih berkaitan dengan isu adanya radikalisme dan taliban di dalam KPK.

"Nilai religiusitas diubah sama KPK yang sekarang, karena mungkin berpikir religius itu dekat dengan yang taliban-taliban itu," ujar Saut dalam diskusi daring, Jumat (11/6).

Baca Juga

Saut menyebut, saat dirinya masih memimpin KPK, nilai yang harus dimiliki oleh insan KPK adalah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalitas, dan kepemimpinan atau yang disingkat RI-KPK. Namun, nilai-nilai itu diubah sejak UU KPK berhasil direvisi.

Nilai-nilai itu diubah oleh Dewan Pengawas KPK dalam susunan kode etik terhadap insan KPK. Dewas menghapus nilai religiusitas dengan sinergitas.

Diketahui, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menyampaikan bahwa penambahan sinergitas karena dalam UU versi revisi mengharuskan KPK melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga lain.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat menyebut hilangnya nilai religiusitas lantaran nilai itu sudah sudah melekat pada setiap manusia. Meski demikian, saat itu Ali menyebut hilangnya nilai religiusitas tak berkaitan dengan isu radikalisme.

Padahal, lanjut Saut, masih banyak hal yang harus dilakukan negeri ini demi pemberantasan korupsi yang lebih masif.  "Ini tantangan buat kita semua dan saya beranggapan ke depan banyak hal yang harus kita lakukan, membangun sebuah value (nilai) yang lebih, tidak bisa diganggu," ucap Saut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement