Jumat 11 Jun 2021 12:11 WIB

Buruh dan Petani akan Melawan Rencana Pajak Sembako

KSPI menyebut rencana memajaki kebutuhan pokok masyarakat adalah sifat penjajah.

Pedagang sembako menimbang beras dagangannya di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Kamis (10/6). Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok dianggap akan menambah kerugian masyarakat. Apalagi, pandemi Covid-19 yang belum berakhir masih menyebabkan daya beli masyarakat lemah.Prayogi/Republika.
Foto:

Pemerintah meminta masyarakat agar tidak terpancing mengenai informasi miring terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa. Apalagi, dari berbagai kalangan menyebut pemerintah tidak adil karena memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi masyarakat menengah atas, tetapi berencana membebani masyarakat kecil melalui PPN kebutuhan pokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana pengenaan pajak baru sejatinya belum final karena belum dibahas pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, belum ada kepastian soal pajak kebutuhan pokok.

"Seolah-olah ini tidak benar kalau dibentur-benturkan, seolah-olah PPnBM mobil diberikan, lalu sembako dipajaki. Jadi, kita perlu menyeimbangkan,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, seperti dikutip Jumat (11/6).

Bendahara negara itu meminta bantuan Komisi XI DPR agar bisa ikut memberikan penjelasan ke publik mengenai rencana pungutan pajak baru dari pemerintah. Sebab, kenyataannya memang belum ada pembahasan rencana pajak baru tersebut, termasuk yang tengah berkeliaran di masyarakat, yaitu rencana PPN kebutuhan pokok hingga jasa pendidikan.

"Saya mohon kepada seluruh pimpinan Komisi XI untuk kita mengawal dari tadi yang ditanyakan," pintanya.

Menurutnya, saat ini pemerintah justru tengah gencar-gencarnya memberikan berbagai insentif perpajakan bagi masyarakat. Insentif itu pun diklaim sudah menjangkau hampir seluruh kalangan masyarakat tanpa pilih-pilih.

"Yang terjadi sekarang, rakyat menikmati seluruh apa yang dinamakan belanja, bantuan pemerintah, dan insentif perpajakan. Mereka tidak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, jadi semua pengusaha bisa tumbuh lagi. PPh 21, PPh perusahaan, PPh 22 Impor, PPh 26 final, pajak UMKM diberikan final, tapi kok malah yang keluar seperti ini? Kami sayangkan itu," ungkapnya.

Dari sisi lain, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga meminta maaf kepada Komisi XI DPR karena tentu isu pungutan PPN sembako hingga biaya sekolah ini membuat kegaduhan. Bahkan, Komisi XI DPR menjadi salah satu pihak yang diminta penjelasan oleh publik.

"Saya juga minta maaf karena pasti semua dari Komisi XI ditanya sebagai partner kami, mengapa ada policy sekarang itu seolah-olah naik, padahal tidak," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengkritisi terkait rencana pengenaan PPN untuk barang kebutuhan pokok. Dia mendesak pemerintah agar membatalkan rencana tersebut.

"Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat  kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).

Menurut Netty, kebijakan tersebut tidak masuk akal karena dapat menambah beban rakyat yang sedang sulit di tengah pandemi. Menurutnya, kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi.

"Saat ini banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Netty mengingatkan pemerintah agar berupaya mencari sumber pendapatan negara. Politikus PKS itu meminta pemerintah kreatif mencari sumber pendapatan negara lainnya dan serius melakukan efesiensi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran.

"Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya. Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," kata dia.

Netty mengingatkan, pemerintah memiliki tugas untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan. Ia khawatir kebijakan itu berimbas pada banyaknya keluarga yang kesulitan memenuhi standar gizi untuk anak-anak, bahkan dapat mengancam naiknya angka stunting dan gizi buruk.

"Saat ini saja angka stunting dan gizi buruk kita masih tinggi, bahkan stunting kita nomor empat tertinggi di dunia," ungkap Netty.

photo
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement