Kamis 10 Jun 2021 15:14 WIB

Langgar Prokes, Satgas Covid Diminta Panggil Pengelola McD

Gerai McD di DIY diminta ditutup untuk sementara agar tak lagi ada pelanggaran prokes

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s, (ilustrasi)
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta Satgas Covid-19 DIY memanggil pengelola McD. Hal ini buntut dari adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) berupa kerumunan yang terjadi usai peluncuran BTS Meal, Rabu (9/6).

"Memanggil pengelolanya untuk memperbaiki sistem dan teknis pelayanan agar tidak terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Huda dalam keterangan resminya, Kamis (10/6).

Ia menyayangkan adanya kerumunan akibat antrean panjang pembelian BTS Meal ini. Sehingga, pihaknya juga meminta agar gerai McD di DIY untuk ditutup untuk sementara waktu agar pelanggaran protokol kesehatan tidak terulang kembali.

"Saya menyaksikan sendiri kerumunan tersebut kemarin, dimana rekan rekan ojek online mengantre di berbagai cabang McD. Kami minta Satgas Covid-19 yang berwenang menutup sementara gerai-gerai McD di DIY," ujarnya.

Pasalnya, saat ini DIY masih berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi. Per harinya, kasus baru terkonfirmasi positif masih di atas 200 kasus per harinya dan pada 9 Juni kemarin dilaporkan 304 kasus baru di DIY.

"Tidak ada yang salah dari rekan rekan ojek online yang mengantre, karena mereka melaksanakan pekerjaannya. Kalau diminta memilih mesti mereka tidak akan pilih antre, mereka antre karena sudah menerima order dan berkomitmen pada pekerjaannya. Yang kita tidak inginkan adalah pelanggaran prokes dan kerumunan yang terjadi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement