Rabu 09 Jun 2021 14:12 WIB

BPTJ Gandeng Pemerintah Daerah Atasi Keterbatasan Anggaran

BPTJ juga menerapkan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Stasiun Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan survei lapangan Stasiun Kereta Pondok Rajeg untuk segera bisa beroperasi kembali, pengaktifan kembali stasiun tersebut akan memudahkan sarana transportasi di dua wilayah perbatasan antara Bogor dan Depok. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Stasiun Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan survei lapangan Stasiun Kereta Pondok Rajeg untuk segera bisa beroperasi kembali, pengaktifan kembali stasiun tersebut akan memudahkan sarana transportasi di dua wilayah perbatasan antara Bogor dan Depok. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatasi keterbatasan anggaran dalam membangun sistem transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Jabodetabek) dengan menggandeng Pemerintah Daerah yang memiliki kelebihan ruang fiskal.

"Dengan kondisi APBN yang sangat terbatas, BPTJ berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemda khususnya yang mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk dapat mewujudkan transportasi Jabodetabek yang lebih baik," kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti.

Polana mengatakan, selain berkolaborasi dengan Pemda, BPTJ juga menerapkan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta dalam mengerjakan rencana induk transportasi Jabodetabek.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena anggaran yang diberikan kepada BPTJ dinilai tidak cukup untuk membiayai program-program strategis yang telah disusun.

Menurut dia, dalam pembahasan internal, pagu kebutuhan BPTJ tahun 2022 ditentukan sebesar Rp 940 miliar. Angka tersebut, didasarkan adanya usulan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabodetabek yang menginginkan pendanaan subsidi angkutan umum melalui skema Buy The Service (BTS).

Meski demikian, melalui keputusan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif BPTJ tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 284 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 200 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 84 miliar.

"Sehingga ada gap sebesar Rp 655 miliar terhadap pagu kebutuhan, ini merupakan tantangan yang berat bagi BPTJ untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia berharap, dengan strategi pendanaan non APBN yang akan dilaksanakan, dapat mendukung rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement