Rabu 09 Jun 2021 11:48 WIB

The EndGame, Dokumenter Mereka yang Disingkirkan dari KPK

TWK yang tak meluluskan 75 pegawai menjadi ronde terakhir episode pelemahan KPK.

Poster film dokumenter The EndGame.
Foto:

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko yang juga menjadi salah satu aktor The EndGame menyebut proses TWK merupakan sebuah 'perselingkuhan'. Sebab, ia dan pegawai KPK baru tahu ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam tes tersebut.

"Karena nih ternyata kami baru tahu ada beberapa pihak itu yang ikut-ikut campur terkait sistem rekrutmen ini, ada BAIS, BIN, BNPT, ada BNN dan lain-lain. Kenapa saya bilang perselingkuhan? Mestinya surat formal itu 100 persen dipertanggungjawabkan pindah dari KPK ke BKN, mereka saling melempar tangan. Saya khawatir ini mirip kegiatan intelijen," ucapnya.

Selain itu, Sujanarko juga mempertanyakan soal siapa pihak yang membuat soal dalam tes tersebut. Sebab, BKN mengaku tidak tahu begitu juga Kemenpan-RB. Di samping itu, KPK juga melalui Firli Bahuri dalam konferensi pers pada 5 Mei 2021, menyatakan tidak terlibat dalam pembuatan soal.

"Saya ragu jangan-jangan TWK bukan untuk kepentingan KPK, tapi untuk lain, ini ya pelemahan KPK," ujarnya.

Firli Bahuri, usai melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN, menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun melalui TWK. "Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun," ucap Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).

Firli berargumen, sebanyak 1.351 pegawai yang mengikuti TWK menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.

"Kenapa saya pastikan itu? Karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli.

Selain itu, Firli juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. "Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.

Puluhan pegawai yang tidak lulus TWK saat ini tengah melakukan perlawanan, baik melalui gugatan hukum dan juga pengaduan ke lembaga terkait, termasuk Komnas HAM. Namun, pelaporan mereka ke Komnas HAM sepertinya tidak akan digubris oleh pimpinan KPK.

Alih-alih memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6), pimpinan KPK justru menyurati balik Komnas HAM dengan mempertanyakan di mana letak dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari TWK. Namun, Komnas HAM masih memberikan kesempatan, kepada pimpinan KPK untuk bisa memberikan klarifikasi.

"Jadi, kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, kami tetap memberikan kesempatan, haknya untuk memberikan informasi dan keterangan tambahan kepada kami," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Selasa (8/6).

Anam menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan kedua bagi pimpinan KPK pada Rabu (9/6) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik TWK. Jika Firli cs tetap mangkir dari pemanggilan, Komnas HAM akan mengambil cara lain untuk memeriksa aduan dari para pegawai KPK.

"Kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami. Kami juga akan mendapatkan informasi yang lain," kata Anam.

 

photo
Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN memutuskan memecat 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). - (Republika.co.id.)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement