Selasa 08 Jun 2021 20:07 WIB

Bakat Anak Jalanan di Pontianak Disalurkan ke Rumah Kreatif

Kebijakan ini diharap meminimalisasi anak jalanan yang menggangu ketertiban umum.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperlihatkan belasan alat musik petik hasil razia pengamen saat rilis di Mako Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/6/2021). Belasan alat musik petik berupa ukulele dan gitar tersebut merupakan hasil penjaringan dari pengamen di perempatan jalan yang telah meresahkan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperlihatkan belasan alat musik petik hasil razia pengamen saat rilis di Mako Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/6/2021). Belasan alat musik petik berupa ukulele dan gitar tersebut merupakan hasil penjaringan dari pengamen di perempatan jalan yang telah meresahkan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Video Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan ukulele hasil sitaan pengamen, viral di media sosial (medsos). Video tersebut mendatangkan kritik dari berbagai pihak.

Pemerintah Kota Pontianak pun telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Bahkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, telah mengganti ukulele yang dipatahan dengan yang baru. 

Meski begitu, Pemkot Pontianak akan terus melakukan penertiban umum terhadap anak jalanan. Selanjutnya Pemkot berencana menyalurkan bakat mereka ke rumah kreatif.

"Ada beberapa solusi untuk penertiban anak jalanan, yaitu seperti menitipkan di pondok pesantren atau menyalurkan mereka rumah-rumah kreatif untuk menyalurkan bakat, supaya pola pikir mereka menjadi lebih baik," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Selasa (8/6).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban dengan memasukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu. "Kami juga akan melakukan pembinaan seperti masukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu, jika mereka yang ditertibkan itu anak di bawah umur," kata Edi.

Dia menyebut dengan kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisasi adanya anak jalanan yang masih mengganggu ketertiban umum. "Jika efektif atau tidaknya harus dicoba, dan nanti kita lihat, sebab yang selama ini sudah dibina di klub, dan ketika dikembalikan keorang tuanya malah mereka balik lagi ke jalanan," ujarnya.

Edi mengatakan anak jalanan tetap akan ditertibkan, baik dengan tidak mengizinkan mereka melakukan kegiatan di persimpangan jalan maupun dengan cara paksa. "Mereka akan ditertibkan karena sudah mengganggu ketertiban umum. Pemkot Pontianak akan terus melakukan penertiban dengan tidak mengizinkan mereka melakukan kegiatan di persimpangan jalan, karena sangat mengganggu ketertiban umum maupun dengan cara paksa seperti saat ini," jelas Edi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement