Selasa 08 Jun 2021 17:03 WIB

Gerakan Hare Krishna Laporkan Gubernur Bali ke Komnas HAM

ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak adat..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021). ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. (FOTO : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021). ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. (FOTO : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021). ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. (FOTO : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kanan) didampingi jajaran pengurus berjalan usai melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021). ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. (FOTO : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement