REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Verifikasi dan validasi (veri-vali) data penerima bantuan sosial (bansos) terus dilakukan Kementerian Sosial agar lebih tepat sasaran. Target penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako sebanyak 18,8 juta, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta.
“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen dari desil 6 agar ada efektivitas data serta ketepatan sasaran,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama di Jakarta, Selasa (8/6).
Direktorat Jenderal PFM terbantu dengan hasil veri-vali data, sebab akan lebih tepat sasaran dan mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi. “Soal data itu merupakan domain dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Ditjen PFM sebagai pengguna dari hasil veri-vali data tersebut,” ujar Asep.
Termasuk, menjadi kewenangan dari Pusdatin membahas terkait upaya perbaikan kriteria dan standar dari para penerima manfaat agar bisa lebih lebih tepat sasaran.
Untuk mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat, merupakan kerja bareng lintas Kementerian dan Lembaga (KL). “Upaya mempercepat kemandirian ekonomi merupakan upaya lintas KL yang bisa disinergikan dengan para pihak, seperti BUMN dan dunia usaha, ” ungkapnya.
Pada Senin, (7/6) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali rapat dengan pimpinan Komisi VIII DPR di Wisma Sekretariat DPR RI, Cisarua, Bogor. Rapat ini dipimpin Pimpinan Komisi VIII Yandri Susanto dengan agenda Pembahasan Data Kemiskinan Terbaru Kemensos RI.
Dalam penegasan dari DPR, Komisi VIII mendukung upaya percepatan dan perbaikan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Beberapa kesimpulan rapat tersebut sebagai berikut.
Pertama, Komisi VIII DPR bisa memahami bahwa penjelasan Mensos mengenai data penerima manfaat yang termasuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) karena bertujuan agar tidak ada lagi bantuan yang tumpang tindih.
Kedua, Komisi VIII DPR mendukung Mensos dalam merapikan dan memastikan bahwa DTKS yang baru banar-benar valid dan menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos agar tepat sasaran.
Ketiga, Komisi VIII DPR meminta Mensos untuk selalu menginformasikan dan mengkoordinasikan mengenai perkembangan verifikasi dan validasi DTKS yang baru kepada Komisi VIII DPR . Keempat, Komisi VIII DPR meminta Mensos menyusun peraturan dan pedoman tentang mekanisme verifikasi dan validasi data dari masyarakat.