REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek kebun ganja hidroponik di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah, Ahad (6/6) dini hari. Ratusan pohon ganja diamankan.
"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja " kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Senin (7/6).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan penggerebekan itu dilakukan Unit 3 Satresnarkoba karena mendapat informasi adanya rumah yang digunakan sebagai kebun ganja.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," kata dia.
Ratusan batang pohon ganja itu dibawa ke Markas Polres Jakbar. Namun, Ronaldo enggan memberi penjelasan terperinci terkait kasus ini. Sebab, anak buahnya masih mendalami kasus ini. "Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo.
Selain itu, pihaknya juga menangkap empat orang terkait kasus kebun ganja hidroponik di daerah Brebes, Jawa Tengah. Keempat orang yang ditangkap itu mulai dari pemodal kebun ganja hingga penggunanya.
Keempat orang itu diamankan di sejumlah tempat berbeda. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Itu ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Ronaldo dalam keterangannya.
Ronaldo hanya membeberkan identitas dua tersangka. Pertama, Y yang berperan sebagai perawat kebun ganja di Brebes. Kedua adalah U yang merupakan pemodal kebun ganja itu. U diciduk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rilis nanti," kata Ronaldo.