Senin 07 Jun 2021 15:13 WIB

Daerah Diharapkan Percepat Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang berisiko tinggi terpapar Covid

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penyandang kebutuhan khusus, (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada penyandang kebutuhan khusus, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia berharap, pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas. Hal ini berdasarkan surat edaran(SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan pada April 2021 lalu.

Ia menyebut, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Secara nasional jumlah penyandang disabilitas mencapai lebih dari 38 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019.

Baca Juga

"Untuk Yogya, penyandang disabilitasnya cukup besar lebih dari 800 ribu jiwa. Berdasarkan SE dari Kemenkes, SE diberikan pada masing-masing kepala daerah dan juga sentra-sentra vaksinasi untuk segera dipercepat. Karena kita tahu disabilitas adalah kelompok yang sangat rentan terpapar Covid-19," kata Angkie di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (7/6).

Angkie menuturkan, pihaknya juga sudah melaksanakan kick off vaksinasi untuk penyandang disabilitas pada awal Juni 2021. Kick off vaksinasi ini menyasar lebih dari 500 ribu penyandang disabilitas.

Melalui kick off ini diharapkan pemerintah daerah dapat memulai pelaksanaan vaksinasi untuk penyandang disabilitas. "Sebanyak 500 ribu lebih penyandang disabilitas divaksin secara serentak, dengan kick off diharapkan daerah-daerah lain dapat menyusul," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement