Jumat 04 Jun 2021 17:46 WIB

SMAP, Titik Balik Perumda Sarana Jaya 

Seluruh insan Sarana Jaya akan menjalankan praktik SMAP agar terbebas dari KKN.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan (tengah), sedang menandatangani pakta integritas antisuap di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/6).
Foto: Republika/Febryan A
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan (tengah), sedang menandatangani pakta integritas antisuap di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya berbenah. Setelah eks direktur utamanya tersandung kasus korupsi, kini BUMD Provinsi DKI Jakarta itu mulai menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). 

"Sebenarnya ini (SMAP) bagian dari pembenahan bahwa kita benar-benar serius dalam mencegah KKN di Perumda Sarana Jaya," kata Direktur Utama Sarana Jaya, Agus Himawan, Jumat (4/6). 

Komitmen Perumda Sarana Jaya untuk berbenah ditandai dengan launching penerapan SMAP dan penandatanganan pakta integritas antisuap di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/6). "Insya Allah dalam satu bulan ke depan kita bisa dapat sertifikasi (SMAP)," kata Agus usai kegiatan itu. 

SMAP awalnya diterapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Adapun penerapannya di Indonesia dimulai ketika Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

Salah satu landasan hukum untuk menerapkan SMAP adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres itu mengamanatkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di sektor publik dan swasta secara meluas, termasuk BUMN dan BUMD. 

SMAP akan membantu organisasi perusahaan membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan. "Diharapkan nanti seluruh insan Sarana Jaya menjalankan praktiknya (SMAP) agar terbebas dari KKN," kata Agus. 

Selain menerapkan sistem yang bisa mencegah aksi penyuapan, SMAP juga menuntut organisasi perusahaan/pimpinannya membangun budaya anti korupsi dan anti suap di lingkup organisasi. Agus bilang, jelang mendapatkan sertifikasi SMAP, pihaknya akan membuat unit kerja untuk memastikan sistem dan segala ketentuannya berjalan. 

"Ada unit dalam internal perusahaan nanti yang bergerak dan juga dibantu konsultan eksternal," kata Agus, sosok yang baru menjabat Dirut Sarana Jaya sejak dua bulan terakhir itu. 

Agus menuturkan, pembenahan internal Perumda Sarana Jaya akan dilakukan secara perlahan tapi pasti. Kredibilitas dan keberlangsungan perusahaan sedang diperjuangkan. 

"Istilahnya sekarang ini titik balik," kata Agus. "Kemarin kita kan ada kasus kira-kira begitu, ya. Untuk membenahi ke depannya, maka sekarang kita lakukan perbaikan di internal." 

Kasus yang dimaksudkan Agus adalah perkara korupsi yang menjerat eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. KPK telah menetapkan Yoory sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan negara sekitar Rp 152,5 miliar. 

Lahan di Cipayung itu rencananya bakal dipergunakan untuk program Rumah DP 0 Rupiah yang merupakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. Anies pun memecat Yoory dan mengangkat Agus Himawan sebagai Direktur Utama Perumda Sarana Jaya per 1 April 2021.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement