Kamis 03 Jun 2021 23:59 WIB

Pemprov Jabar Bantu Buat Septictank di 10 Kelurahan di Depok

Dana pembuatan septictank dari APBD provinsi dengan total Rp 500 juta per kelurahan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja mengecek septictank dan toliet portabel di industri rumahan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan pembuatan septictank ke 10 kelurahan di Kota Depok. Bantuan ini untuk menyediakan sanitasi layak untuk rumah warga.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pekerja mengecek septictank dan toliet portabel di industri rumahan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan pembuatan septictank ke 10 kelurahan di Kota Depok. Bantuan ini untuk menyediakan sanitasi layak untuk rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan pembuatan septictank ke 10 kelurahan di Kota Depok. Bantuan ini untuk menyediakan sanitasi layak untuk rumah warga.

Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda mengatakan, adapun 10 kelurahan yang mendapat bantuan yakni Kelurahan Depok, Rangkapan Jaya, Bojongsari, Serua, Pasir Putih. Kemudian, Bedahan, Mekarjaya, Pangkalan Jati Baru, Cisalak Pasar, dan Duren Seribu.

"Saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Pemprov Jabar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dengan total Rp 500 juta per kelurahan," ujar Sukanda di Balai Kota Depok, Kamis (3/6).

Menurut Sukanda, dana bantuan tersebut digunakan untuk membuat septictank minimal 50 Kepala Keluarga (KK) setiap kelurahannya. "Namun demikian, berdasarkan data yang dirangkum, masing-masing kelurahan mengajukan jumlah KK lebih dari batas minimal. Rata-rata di atas 60 KK pengajuannya," jelasnya.

Kepala Seksi Pengolahan Air Limbah Domestik, Disrumkim Kota Depok, Indra Kusuma menambahkan, bantuan pembuatan septictank merupakan kali pertama diberikan oleh Pemprov Jabar. Dirinya berharap, upaya tersebut dapat membantu mempercepat jumlah wilayah yang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

"Jadi, dengan adanya bantuan ini akan semakin cepat target wilayah ODF di Kota Depok. Tentu, sangat membantu kami dalam mewujudkan wilayah ODF," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement