REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (2/6). Pembongkaran dilakukan karena lokasi ini dianggap rawan terjadi penularan Covid-19.
"Kawasan ini salah satu potensi klaster penularan Covid-19, bahkan kalau weekend menjadi tempat orang berkerumun dan masuk ke kebun teh sehingga rawan karena orang tidak menerapkan prokes," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, Kamis (3/6)
Menurut dia, ratusan lapak yang ditertibkan sebelumnya pernah dibongkar anggota, bahkan sempat dipagari dengan batang pohon. Namun, lapak kemudian dibangun kembali oleh para pedagang. "Ke depan hal ini akan menjadi persoalan sehingga harus kita tertibkan," katanya.
Agus mengatakan, untuk mengantisipasi berdirinya kembali lapak PKL di kawasan ini, maka anggota Satpol PP akan rutin melakukan patroli. Jika para pedagang masih membandel dengan mendirikan lapak kembali, mereka diancam dikenai tindak pidana ringan.
"Agar tidak dibangun lagi, kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di wilayah ini. Kalau masih bandel, maka kita bersihkan dan tertibkan lagi," kata Agus.