JAKARTA -- Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Mereka menekankan pada pasal terkait peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "JR, pasalnya ada 69B dan Pasal 69C. Jadi pada hari ini kami...
Berita Lainnya