Rabu 02 Jun 2021 01:00 WIB

Penyekatan Berakhir, 1.296 Orang Positif Covid-19 di Lampung

Mereka kini menjalani isolasi di berbagai tempat di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 1.296 orang diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test antigen di tujuh posko penyekatan Provinsi Lampung sejak 15 sampai 31 Mei 2021. Pelaku perjalanan pada arus balik pasca-Lebaran Idul Ftiri 1442 H tersebut menjalani isolasi di berbagai tempat di Lampung.

Data yang diperoleh Republika.co.id, Selasa (1/6), pelaku perjalanan yang melintas di Provinsi Lampung terjaring pada tujuh posko penyekatan sebanyak 442.146 orang. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku perjalanan yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 151.752 orang, sedangkan yang tidak membawa surat keterangan 154.282 orang.

Baca Juga

Kepada pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, petugas meminta untuk melakukan swab rapid test antigen di posko yang telah disediakan. Dari 154.282 orang yang tidak membawa surat tersebut tersebut, hasil pemeriksaan sebanyak 1.296 orang diketahui positif Covid-19. Pasien positif tersebut menjalani isolasi di berbagai rumah sakit, dan tempat lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, posko penyekatan arus balik telah berakhir 31 Mei 2021, setelah dilakukan perpanjang sepekan pasca-Lebaran Idul Fitri 1442 H. "Kami meminta pelaku perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni untuk melengkapi dokumen negatif Covid-19, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya, Selasa (1/6).

Ia mengatakan, berdasarkan data Biro Ops Polda Lampung, terdapat 113.594 unit kendaraan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dari jumlah tersebut, kata dia, terjadi peningkatan pelaku perjalanan yang membawa surat keterangan negatif Covid-19 menuju Pelabuhan Bakauheni sebanyak 13.779 orang.  Hal sama ada peningkatan orang yang tidak membawa dokumen bebas Covid-19 sebanyak 20.997 orang.

Pandra mengatakan, kepada pelaku perjalanan dari Sumatra menuju Pelabuhan Bakauheni, pascaberakhirnya penyekatan di posko pada arus balik Lebaran, tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membawa surat keterangan negatif Covid-19. Hal tersebut, ujar dia, untuk memudahkan pelaku perjalanan ke luar kota saat berada di Pelabuhan Bakauheni, agar tidak terjadi penumpukan orang saat pemeriksaan petugas.

"Kita menghindari jangan sampai ada klaster baru setelah adanya penumpukan orang di Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra, yang pernah menjabat kapolres Meranti, Kepri.

Mikayla, pelaku perjalanan dari Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni menyatakan, tidak ada lagi petugas yang melakukan pemeriksaan di jalan tol dan pelabuhan, sejak berakhir penyekatan di tujuh posko penyekatan dan pemeriksaan rapid test antigen pada 31 Mei 2021. "Sudah aman sekarang," katanya.

Sedangkan Ade Kurnia juga mengatakan tidak ada lagi pemeriksaan petugas di posko penyekatan setelah berakhir pada 31 Mei 2021. Menurut dia, perjalanan ke luar kota saat ini sudah aman, meski demikian, pemeriksaan di pelabuhan masih dilakukan namun tidak seketat pada hari-hari sebelumnya.

Menurut dia, arus kendaraan dan orang yang masuk ke pelabuhan dan menuju kapal lebih lancar dari hari-hari sebelumnya saat penyekatan. "Sudah tidak ada lagi, sudah aman kalau di Bakauheni. Saya tidak tahu kalau di Pelabuhan Merah, katanya masih ada," ujar pelaku perjalanan dari Lampung ke Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement