REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkonfirmasi tidak hadirnya Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati, dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk rumah DP 0 rupiah, pada Senin (31/5) hari ini. Sri Haryati diketahui positif terjangkit Covid-19.
Kepastian tersebut didapatkan usai Sri menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Senin ini. "Ya benar, Ibu Sri Haryati selaku Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil tesPCR," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta Senin malam.
Widyastuti menjelaskan bahwa sebelumnya Sri Haryati mengalami beberapa gejala Covid-19, di antaranya flu dan tidak mampu mencium bau (anosmia) sehingga membuat Sri Hayati langsung melakukan tes PCR dan mendapati hasil positif. Selanjutnya Sri juga langsung melakukan isolasi mandiri guna menekan potensi keterpaparan ke orang lain.
Widyastuti juga menegaskan pihaknya juga langsung melakukan pelacakan (tracing) ke orang-orang yang berinteraksi dengan Sri Haryati dalam 14 hari terakhir. "Kami juga melakukan penutupan kantor di lantai 4 guna desinfeksi ruangan serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN (aparatur sipil negara) di lantai 4 Blok G Balai Kota," ujarnya.
Widyastuti menambahkan pihaknya juga berharap kondisi Asperkeu DKI itu semakin membaik dan dapat sembuh lebih cepat. Widyastuti juga mengatakan Sri Haryati telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap pada bulan lalu.
"Kami tentu berharap agar kondisi Ibu Sri bisa lebih cepat membaik karena beliau telah divaksin sehingga harapannya antibodinya dapat melawan virus tersebut lebih baik dan lebih cepat," tuturnya.