REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi kebijakan Pemprov DI Yogyakarta untuk 'mewajibkan' masyarakat menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi. Kepala BPIP Yudian Wahyudi bahkan berharap, langkah tersebut diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
"Karena lagu kebangsaan ini hampir tidak pernah didengungkan, pelan-pelan kita mengalami keterasingan," kata Yudian di sela keterangan pers mengenai peringatan Hari Lahir Pancasila, Jumat (28/5).
Yudian mengaku, tidak heran dengan kebijakan yang diambil oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY terkait kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya ini. Dia mengingatkan, kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat memang memiliki sejarah yang lekat dengan kemerdekaan Indonesia dan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan.
"Kami sangat mendukung dan terima kasih. Mudah-mudahan akan lahir lagi banyak kreativitas seluruh unsur masyarakat yang tunjukkan kecintaan terhadap Pancasila dan negara Indonesia," ujar Yudian.
Yudian menambahkan, upaya untuk memopulerkan lagu Indonesia Raya dan Pancasila sangat penting di tengah gempuran informasi yang sangat deras saat ini. Menurutnya, Pancasila adalah simbol pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku dan budaya.
"Menyatukan, sekaligus menghargai kebhinekaan dan keragamaan barangkali terbanyak di dunia ini. Kalau kita bicara kemajemukan Indonesia ini paling kaya," kata Yudian.
Seperti diketahui, Pemprov DIY mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema melalui SE Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebanggsaan Indonesia Raya. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh masyarakat untuk menggemakan lagu Indonesia Raya.
Berdasarkan SE yang dikeluarkan Gubernur DIY tersebut, pencanangan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 113 tahun Hari Kebangkitan Nasional. Lagu Indonesia Raya dapat diperdengarkan secara berkesinambungan di ruang publik seperti lembaga pendidikan, kantor pemerintah/swasta, pusat perbelanjaan dan tempat publik lainnya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk membangkitkan Gerakan Indonesia Raya Bergema seperti halnya Serangan Umum 1 Maret 1949, sebuah 'serangan kejut' yang membawa inspirasi semangat kebangsaan yang memang benar-benar hidup di hati masyarakat luas," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/5) lalu.
Sultan menuturkan, gerakan ini dicanangkan dengan tujuan membangun semangat kebangsaan. Ia menegaskan, tidak cukup dengan hanya menggelorakan lagu kebangsaan, harapannya pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menggemakan Lagu Indonesia Raya.
Dulu, katanya, Lagu Indonesia Raya digemakan oleh semangat kebangsaan yang otentik. Namun, saat ini Lagu Indonesia Raya diharapkan dapat digemakan dengan semangat kebangsaan baru abad millennial.
"Kini, saat kita berselancar di era digital, selain dibangkitkan oleh disrupsi teknologi, juga harus diwaspadai bahwa peradaban baru ini pun juga terbawa oleh intervensi Covid-19. Selamat bergerak maju, membangun semangat kebangsaan dengan ruh baru," ujar Sultan.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sejatinya Lagu Indonesia dapat diperdengarkan secara berkesinambungan sebagai kampanye berkelanjutan untuk mengobarkan nasionalisme. Walaupun sudah dikeluarkan SE Nomor 29 Tahun 2021, namun sifatnya Gerakan Indonesia Raya Bergema hanya sebatas imbauan.
"Artinya, SE ini tidak mengikat mutlak setiap hari masyarakat harus memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Begitu pun dengan tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk berdiri tegak dan hormat," kata Aji.