Jumat 28 May 2021 07:10 WIB

Pimpinan KPK Kembali Tegaskan tak Tahu Isi Materi TWK

Pimpinan KPK mengklaim tak tahu isi materi TWK untuk menjaga objektivitas tes itu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto:

Lebih lanjut, Ghufron memastikan kalau pelaksanaan TWK terhadap ribuan pegawai KPK sudah sesuai dengan landasan hukum yang ada. Menurutnya, tes yang tidak meluluskan 75 pegawai KPK ini telah sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021.

Seperti diketahui, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

 

Dalam perkembangannya, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus semenetara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement