REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan jumlah kasus COVID-19 di provinsi ini masih terus bertambah menjadi 17.826 setelah terdapat 56 orang lagi yang terinfeksi virus corona.
"Tambahan 56 kasus harian COVID-19 ini didapatkan dari 11 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihanadi Bandarlampung, Kamis (27/5).
Kasus harian COVID-19 di Kota Bandarlampung bertambah 12, Metro lima, Kabupaten Lampung Utara empat, Lampung Tengah empat, Pringsewu satu, Pesawaran 12, Lampung Selatan sembilan, Mesuji dua, Tanggamus satu, Lampung Timur empat dan Pesisir Barat satu.
"Jadi ada empat kabupaten/kota yang tidak ada kasus harian COVID-19 yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Barat, dan Waykanan," kata dia.
Sedangkan kasus kematian di Lampung akibat virus corona di Lampung hingga kini telah mencapai 983 setelah terdapat lima orang yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19."Lima kasus kematian itu masing-masing dari Kota Bandarlampung satu pasien, Kabupaten Lampung Utara satu, Lampung Tengah dua dan Mesuji satu," kata dia.
Sedangkan, kata dia, untuk daerah penyebaran COVID-19 di Lampung, dari 15 kabupaten/kota terdapat empat daerah dengan zona kuning dan 11 lainnya berwarna oranye tanpa ada wilayah yang berzona hijau."Wilayah zona kuning yakni Tanggamus, Waykanan, Tulangbawang dan Pesisir Barat. Sedangkan untuk yang berzona oranye,Bandarlampung, Metro Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang Barat, dan Mesuji," kata dia.
Hingga kini, dari jumlah kasus COVID-19 di Lampung yang sebanyak 17.826, pasien yang sudah dinyatakan sembuh 16.023 dan kasus kematian 983.