Kamis 27 May 2021 11:39 WIB

Pemkot Bogor Selesaikan Aplikasi Digital Aset Tahun 2021

Pendataan dan sertifikasi aset Kota Bogor menjadi komponen penilaian MCP oleh KPK.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor telah menyelesaikan aplikasi pendataan dan pencatatan aset milik Pemerintah Kota Bogor secara digital pada 2021, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja sekaligus menaikkan peringkat pada penilaian monitoring center for prevention (MCP).

Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, aplikasi pencatatan aset secara digital yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini baru selesai pada tahun 2021.

"Setelah aplikasi pencatatan aset digital ini selesa, sudah ada penambahan pencatatan sebanyak 41 bidang aset Kota Bogor," kata Syarifah.

Sofiah menjelaskan, pendataan dan sertifikasi aset Kota Bogor menjadi salah satu dari delapan komponen penilaian MCP yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satgas Bidang Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, mendatangi Balai Kota Bogor, pada Kamis (20/5), untuk menyampaikan hasil pencapaian MCP Kota Bogor tahun 2020.

Dua dari delapan sektor yang menjadi sorotan KPK karena kinerjanya dinilai rendah adalah, area manajemen aset daerah dengan skor 56,95 persen, serta area optimalisasi pajak daerah adalah 50,57 persen.

Menurut Syarifah, KPK melakukan penilaian skor MCP tersebut pada awal tahun 2020, dimana BKAD Kota Bogor belum memiliki aplikasi pencatatan aset secara digital, sehingga masih banyak aset yang belum tercatat.

"Kini setelah aplikasi digitalnya selesai, Insya Allah kinerjanya menjadi lebih baik," kata Sarifah, dimana Kota Bogor menargetkan bisa berada pada tiga besar.

Pada kesempatan tersebut, Syarifah menuturkan, sepuluh aset yang masih bermasalah di Kota Bogor, termasuk prasarana dan sarana umum (PSU). "KPK berniat untuk membantu. Pemkot Bogor akan mengundang pada pengusahanya dalam suatu pertemuan, dan nanti KPK turut turut menjelaskan," katanya.

Kepala Bidang Aset BKAD Kota Bogor, Dheri Wiriadi Rama, mengatakan, BKAD sudah membuat dan mengembangkan aplikasi digitalisasi aset sejak tahun 2020, tapi sempat tertunda karena pandemi Covid-19. "Saat ini aplikasi aset digital itu masih terus dikembangkan dan disempurnakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement