REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyusul adanya kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Pondok Jagung Timur, Serpong, Tangsel yang belakangan viral di jagat maya. Hal itu disampaikan saat bertandang ke Mapolres Tangsel, Selasa (25/5).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menilai peristiwa penganiayaan anak tersebut menjadi salah satu PR besar bagi Pemkot Tangsel. Terlebih, kota Tangsel diketahui telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) terkait pencapaiannya di bidang perlindungan anak.
“Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor Muri, kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak,” kata Seto, Selasa (25/5).
Seto berpendapat, Pemkot Tangsel harus dapat mengoptimalkan peran dan fungsi dari Seksi Perlindungan Anak yang terbentuk di tiap RT di wilayah tersebut. Sehingga capaian rekor Muri di bidang perlindungan anak yang diraihnya tak sekedar menjadi formalitas belaka.
“Kami mohon kepada wali kota atau wakil wali kota untuk kembali memberdayakan dan mengaktifkannya. Mohon dikontrol dan diaktifkan betul-betul,” kata dia.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video kekerasan seorang pria kepada anak perempuan yang berusia 5 tahun di sebuah kamar kos di daerah Pondok Jagung, Serpong, Tangsel. Dalam video itu, pria yang diketahui sebagai bapak kandung menyiksa anak perempuannya, seperti menampar dan mencekik.
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga membentak dan memaki anaknya. Ketika mendapat siksaan, korban tidak melawan dan hanya diam tak berdaya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan.