Selasa 25 May 2021 22:41 WIB

Perhimpunan Pergerakan Indonesia Soroti Ribuan PNS 'Hantu'

Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyayangkan temuan PNS 'hantu'

Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyayangkan temuan PNS 'hantu. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyayangkan temuan PNS 'hantu. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, saat melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) pads 2014 ditemukan 97 ribu PNS misterius. 

Masalahnya adalah ada pembayaran gaji dan pensiun, tapi PNS itu tidak ada alias fiktif. Menurut dia, data saat ini sudah lebih akurat, hanya belum sepenuhnya selesai. 

Baca Juga

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merasa prihatin dengan kenyataan adanya PNS ‘hantu’, yang jumlahnya sangat mengejutkan. Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui masih belum seluruhnya selesai. 

"Berarti masih ada PNS hantu yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer. Yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang," kata Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto di Jakarta, Selasa  (25/5). 

Andy mengatakan, Pimnas PPI mendesak pemerintah, dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS. Sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data 'aspal' terkait jumlah PNS.  

Andy menyarankan, Presiden dan Menteri PAN-RB perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut. "Mendesak aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan KPK) untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini," kata Andy. 

Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya menyarankan agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang objektif, adil, dan tanpa pandang bulu. "Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar," kata Andy. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement