Selasa 25 May 2021 00:02 WIB

73 Guru Besar Bersurat ke Jokowi, Begini Isinya

73 guru besar ini menganggap pimpinan KPK merintangi penyidikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi.
Foto:

Guru Besar FH UI Sulistyowati Irianto menambahkan, kekisruhan internal KPK mesti segera diakhiri. Polemik tak berujung semacam ini, kata dia, berpotensi memengaruhi citra Indonesia, khususnya dalam konteks Indeks Persepsi Korupsi (IPK). 

Sebagaimana diketahui, pada akhir Januari lalu, Transparency International memublikasikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.  "Sangat disayangkan, baik skor maupun peringkat Indonesia mengalami penurunan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Segenap masyarakat berharap besar agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di KPK, dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa gangguan kekisruhan internal lembaganya," kata dia. 

Sulistyowati menyatakan, Presiden Jokowi telah menunjukkan pernyataannya mengenai polemik dan kekisruhan TWK di KPK. Dia menjelaskan, masyarakat mencatat Presiden Jokowi tidak sepakat dengan penonaktifan itu dengan mengutip putusan MK.

"Untuk memastikan agar tindak lanjut dari pidato Bapak Presiden dapat berjalan dengan baik, kami beranggapan akan sangat baik dan penting jika dilakukan pengawasan sekaligus pengusutan atas permasalahan penyelenggaraan TWK ini," kata dia. 

Terakhir, ia menambahkan, Koalisi Guru Besar Antikorupsi juga menyatakan siap untuk berdialog apabila Presiden Jokowi menginginkannya. "Bapak Presiden yang kami muliakan, kami sangat terbuka jika bapak ingin mengadakan dialog ihwal permasalahan yang kami sampaikan ini demi masa depan upaya pemberantasan korupsi Indonesia yang lebih baik," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement