Senin 24 May 2021 17:14 WIB

Polri Gali Kemungkinan Dugaan Peretasan Data BPJS Kesehatan

Kemungkinan ada dugaan peretasan dari hasil klarifikasi ke pejabat BPJS Kesehatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggali informasi terkait kemungkinan adanya peretasan data BPJS Kesehatan. Peretasan itu kemungkinan yang menyebabkan kebocoran data pribadi 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di BPJS Kesehatan.

"Ada kemungkinan-kemungkinan (peretasan) itu akan dilihat nanti oleh penyidik, yang penting penyidik mendapat informasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Baca Juga

Menurut Rusdi, informasi-informasi tersebut didapat dari hasil klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan yang memang berwenang terhadap data kepesertaan. Ia berjanji semua perkembangan dalam pengusutan kasus dugaan kebocoran ratusan juta WNI tersebut akan diinformasikan kepada khalayak.

Rusdi juga memastikan bahwa yang dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi bukan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Namun, salah satu pejabat BPJS Kesehatan yang memang bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di instansi tersebut.

"Bukan (Dirut). Salah satu pejabat yang berwenang betul-betul bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi.

Sementara website Raid Forums yang diduga merupakan situs berbagi dan jual-beli database online, Rusdi menyatakan ditangani oleh lembaga lain. Saat ini, Kemenkominfo sudah memblokir situs Raid Forums yang beberapa kali mengungkap kasus kebocoran data di Indonesia.

"Itu (Raid Forums) kan ada lembaga lain yang menangani masalah seperti itu. Sekarang, Polri tugasnya hanya menuntaskan kasus ini," kata Rusdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement