REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi kasus jual beli vaksin Covid-19 di Sumatera Utara. Kejadian itu, menurutnya, bisa menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih selektif memilih penyelenggara vaksinasi.
"Kejadian ini dapat menjadi alarm bagi masyarakat untuk bisa selektif memilih penyelenggara vaksinasi yang dapat dipercaya," kata Wiku saat dihubungi Republika, Senin (24/5).
Menurutnya, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi daerah lainnya agar mengawasi pelaksanaan vaksinasi yang terdaftar resmi demi keamanan masyarakat. "Khususnya Dinkes di seluruh daerah di Indonesia sebagai perpanjangan tangan pelaksana vaksinasi terpusat," ucap dia.
Wiku pun mengapresiasi berbagai pihak yang mendalami kasus ini sehingga para oknum vaksinasi ilegal dapat tertangkap. "Kita harus mengapresiasi pihak yang turut serta mendalami dan akhirnya menemukan sindikat oknum pelaksana vaksinasi ilegal," ucap dia.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal. Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Namun, vaksin Sinovac tersebut justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal.
Para peserta vaksinasi ilegal diminta untuk membayar Rp 250 ribu. Vaksin Covid-19 itu diberikan kepada 1.085 orang dalam 15 kali kegiatan vaksinasi ilegal yang dilakukan di Medan hingga Jakarta. Vaksinasi ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak April 2021.