REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Tokoh adat Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Danau Maninjau (FMADM) mendukung pemerintah dalam menyelamatkan Danau Maninjau. Danau vulkanik tersebut terancam dari pencemaran hingga perlu diselamatkan untuk masa depan masyarakat setempat.
"Kami mendukung apabila pemerintah pusat sampai daerah serius dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran," kata penggagas Forum Masyarakat Selingka Danau Maninjau (FMSDM), Fauzi Maaruf Dt Gunuang Ameh di Lubukbasung, Sabtu (22/5). Ia mengatakan, penyelamatan danau tersebut harus dilakukan mulai dari hulu sungai yang menyumbangkan air ke danau dengan cara penanaman pohon sekitar perbukitan.
Dengan cara itu, tambahnya, sungai merupakan sumber air di danau akan bermunculan. Setelah itu, membersihkan sumber mata air di dalam danau yang tersumbat sedimen.
"Ini harus dilakukan supaya kita akan meninggalkan mata air bagi penerus, bukan air mata," katanya.
Ia mengakui, FMASDM telah berjuang dalam menyelamatkan danau semenjak 2005. FMASDM bahkan menawarkan dana ke Pemkab Agam untuk penyelamatan danau itu Rp 500 juta. Dana pinjaman itu dikembalikan Pemkab Agam setelah ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Danau Maninjau.
"Ini bentuk keseriusan dari tokoh adat di Tanjungraya, agar pencemaran danau bisa diatasi. Bayangkan masyarakat meminjamkan uang untuk bersihkan danau dan ini bentuk keseriusan kami," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat tertulis dalam penyelamatan danau ke Bupati Agam sebelumnya. FMASDM juga mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda.
Tokoh Perempuan Tanjungraya, Popi Rajo Bintang, berharap banyak kepada Bupati Agam, Andri Warman, dalam menyelamatkan danau, sehingga sektor pariwisata bisa berkembang dan kunjungan akan meningkat. "Bupati seorang pengusaha, sehingga dengan kepemimpinan maka permasalahan danau bisa diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Danau Maninjau. Setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan rapat koordinasi tata kelola Danau Maninjau sebagai destinasi pariwisata secara virtual bersama beberapa Menteri, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Martias Wanto dan OPD terkait. Luhut memprediksi biaya penyedotan sedimentasi sebesar Rp 237 miliar dengan waktu operasi selama 65 minggu.