REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN- -- Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Kanderi mengatakan Pelaksaan Belajar Mengajar (PBM) tatap muka pada 2 Juni 2021. Keputusan ini menindak lanjuti keputusan bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar(PBM) di masa pandemi covid-19.
Kanderi menyebut pelaksanaan PBM setelah Idul Fitri akan dimulai pada 21 Mei 2021 dari rumah masing-masing peserta didik, bisa melalui sistem daring/luring hingga tanggal 31 Mei 2021. “Sekolah di Kota Pariaman ini akan melakukan kembali PBM mulai 21 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021 dengan sistem daring dan atau luring. Setelah itu dilaksanakan PBM secara tatap muka," kata Kanderi, Rabu (19/5).
Ia menyebut pelaksnaan PBM tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Yakni selalu memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Menurut Kanderi, dengan masih banyaknya orang keluar masuk ke Kota Pariaman, apalagi masih dalam suasana lebaran membuat proses PBM secara tatap muka harus kita geser menjadi 2 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik agar mereka terhindar dari penularan Covid-19 ini.
“Saya berharap pihak sekolah dan peserta didik, bisa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan belajar mengajar, baik dilakukan di rumah atau pembelajaran secara tatap muka disekolah," ucap Kanderi.
Kanderi juga meminta kepada peserta didik yang ada di Kota Pariaman agar bisa memaksimalkan kesempatan belajar daring. Begitu juga para orang tua, diminta berpartisipasi dalam membantu anak-anaknya belajar di rumah masing-masing.