REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Kepala Lingkungan (Kepling) 17 Eka Septian, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas. Ia dipecat lantaran kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga setempat.
"Satu minggu ya, waktunya. Artinya, paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja," tegas Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa.
Pernyataan itu dikeluarkan menantu Presiden Joko Widodo ini setelah mendapat laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling. Awalnya keluhan diadukan lewat media sosial hingga mendengarkan laporan langsung sejumlah warga Lingkungan 17.
Bobby juga meminta Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga tersebut. "Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," kata Bobby.
Dia menjelaskan pengurusan kependudukan tidak dipungut biaya dan minta kepada seluruh kepling di bawah Pemkot Medan agar tidak melakukan pungli. Beberapa saat sebelumnya begitu tiba di Kantor Lurah Harjosari 2, Bobby mendengarkan pengaduan sejumlah warga yang bahkan sampai menyetorkan uang pengurusan Rp 2,6 juta.
"Saya komandan komplek. Warga komplek mengeluh ke saya diminta uang Rp 2,6 juta mengurus surat pindah, tidak siap-siap juga. Uang sudah diambil, tidak kembali," terang Zakaria Lubis.
Hendra, warga lainnya mengadukan dirinya dikutip Rp 1 juta untuk mengurus Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Saya juga urus pemecahan KK disuruh bayar, tidak siap-siap juga. Saya urus sama kepling yang sama di Lingkungan 17," katanya.
Bobby juga menerima telepon video dari warga lainnya yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Eka Aditya mengaku telah membayar Rp 900 ribu untuk mengurus akta kelahiran anaknya.