REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan satu hotel yang terletak di Kelurahan Batin Tikal sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Pemkot setempat sudah berkomunikasi dengan pengelola hotel.
"Sedang kami siapkan sebagai wisma karantina, karena wisma karantina yang dahulu menempati gedung LPMP saat ini sudah ditutup," kata Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil, di Pangkalpinang, Selasa (18/5).
Sebagai langkah awal, Pemkot Pangkal Pinang menyediakan 20 tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Hotel Jatiwisata. Menurut dia, penyediaan wisma karantina di lokasi baru itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Pangkal Pinang dalam penanganan pasien Covid-19 di daerah itu.
"Saat ini sudah siap digunakan, namun baru 20 tempat tidur. Kami berharap tidak terjadi lonjakan kasus baru pascalebaran ini," kata dia.
Maulan mengatakan, dalam beberapa hari terakhir kasus baru warga yang terpapar Covid-19 di Pangkal Pinang tidak mengalami lonjakan dan dinilai tidak terlalu mengkhawatirkan. "Mudah-mudahan tren kasus baru semakin menurun," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Babel pada Senin (17/5) di Pangkal Pinang ada satu kasus baru, sedangkan jumlah keseluruhan kasus yang ditemukan selama pandemi Covid-19 sebanyak 4.668 pasien, 4.301 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, 63 pasien meninggal dunia, dan 304 pasien masih wajib isolasi, karantina, dan perawatan.