Selasa 18 May 2021 14:05 WIB

RI Segera Vaksinasi WNI Rentan di Penampungan Luar Negeri

WNi yang jadi prioritas vaksinasi di Malaysia dan beberapa negara Timur Tengah

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas KKP Soekarno Hatta melakukan validasi surat bebas COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pemerintah Indonesia akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang berada di tempat penampungan luar negeri.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas KKP Soekarno Hatta melakukan validasi surat bebas COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pemerintah Indonesia akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang berada di tempat penampungan luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera memulai program vaksinasi Covid-19 untuk warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang berada di tempat penampungan luar negeri. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto.

"Khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan-penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri," ujar Andy dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (18/5).

WNI yang menjadi prioritas saat ini adalah mereka yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah. Namun ia memastikan, pemerintah Indonesia tetap akan mengikuti aturan vaksinasi di negara-negara tersebut.

"Guna mencegah terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri," ujar Andy.

Dari 184 negara, sudah ada empat negara yang sudah memberikan akses dan izin untuk vaksinasi WNI. Pihaknya akan memastikan, warga Indonesia yang berada di luar negeri akan mendapatkan akses vaksinasi.

"Tugas utama perwakilan kita di luar negeri pada prinsipnya adalah memastikan agar WNI mendapatkan akses, mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi," ujar Andy.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa proses vaksinasi Covid-19 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan mengacu pada kebijakan negara setempat. Retno mengatakan bahwa sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semua pemerintah negara akan memberikan vaksin bagi beberapa kelompok prioritas di antaranya tenaga kesehatan, orang-orang yang termasuk berisiko tinggi, dan pekerja di sektor-sektor penting.

“Jadi kita ikuti rekomendasi WHO, dan untuk WNI yang ada di luar negeri, kita telah melakukan pendekatan kepada pemerintah negara setempat karena kebijakan (vaksinasi) akan ikut dari negara setempat,” ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement