REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengiventarisir peraturan daerah (perda), yang bisa menghambat masuknya investasi.
Senator Jawa Timur itu mengingatkan agar pemda peka terhadap regulasi dan birokrasi yang tidak relevan dengan kemudahan investasi di daerah.
"Pemerintah daerah harus memilah perda-perda untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk perda yang kurang relevan dengan semangat investasi," ungkap LaNyalla, Ahad (2/5).
Ditambahkannya, investasi sangat diperlukan untuk membangun daerah. Namun investor akan sulit masuk apabila regulasi yang ada di daerah bertele-tele dan menyulitkan.
"Investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi. Kalau kemudahan berusaha dan kepastian hukum tidak didapat akibat regulasi yang kusut, investor akan lari," ucapnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini juga mendorong pemda agar seirama dengan pemerintah pusat untuk membuka keran investasi selebar-lebarnya melalui regulasi yang bersahabat.
Ditambahkannya, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda adalah reformasi birokrasi. "DPD RI mendukung upaya Kemendagri yang sedang berupaya menyederhanakan struktur di tingkat daerah. Saya juga akan meminta Komite I DPD yang tugasnya mengurusi masalah pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan ke pemda," paparnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI ini juga menilai reformasi birokrasi bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Seluruh pemda harus memperhatikan setiap potensi yang kurang menguntungkan. Potensi tersebut harus diatur juga dalam regulasi. Tapi di sisi lain, jangan juga kemudahan investasi jadi merugikan kita," katanya.
Oleh karena itu, LaNyalla berharap agar pemda teliti dalam membuat regulasi. Pemda diingatkan agar melakukan kajian matang dan komprehensif sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan.
"Dan harus diperhatikan betul keuntungan dan potensi kerugiannya. Topografi kita juga harus jadi pertimbangan karena wilayah Indonesia cukup rentan dengan kebencanaan," ujar Alumnus Universitas Brawijaya itu.
Dikatakan LaNyalla, kemudahan investasi juga akan membuka lapangan kerja secara luas seperti amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Makanya pemda harus jeli terhadap peluang ini. Jangan karena regulasi yang sulit akan berdampak terhadap perbaikan di berbagai sektor kehidupan. Regulasi yang baik harus bisa membantu majunya perekonomian daerah," tutupnya.