Senin 17 May 2021 18:18 WIB

Anies Tegaskan tak Ingin Larang Warga Masuk Jakarta

Anies mengatakan kebijakan skrining untuk mencegah penularan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta melakukan skrining kepada warga yang baru melaksanakan mudik merupakan salah satu cara untuk mendeteksi potensi penularan Covid-19. Anies menegaskan, kebijakan itu bukan berarti melarang orang masuk ke Jakarta.

Anies menyatakan, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Lebaran masih akan terus dilakukan hingga sepekan ke depan. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan skrining terhadap warga hingga ke tingkat RT/ RW.

Baca Juga

"Saya menggarisbawahi, kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, tetapi ini melakukan skrining untuk mendeteksi agar warga Jakarta yang tidak bepergian, menaati anjuran, mereka terlindungi," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5).

Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta beserta jajaran akan melakukan skrining terhadap para pemudik yang memasuki Jakarta. Skrining tersebut dilakukan dengan dua lapis, yakni lapis pertama di pintu masuk menuju Jakarta dan lapis kedua di lingkup komunitas warga.

Anies mengatakan, Gugus Tugas RT/ RW berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu. 

"Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan, akan dilakukan rapid test antigen," kata Anies.

Anies meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya. Rapat koordinasi bersama Forkopimda juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement