Ahad 16 May 2021 02:35 WIB

KSPI Kritik Kehadiran TKA China Saat Buruh Dilarang Mudik

Kehadiran TKA China dinilai mencederai rasa keadilan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan datangnya Tenaga Kerja Asing (TKA) China dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi Covid-19 adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Ia mendesak pemerintah untuk berhenti mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia dengan alasan apapun.

"Saat buruh merayakan Hari Raya Idulfitri tanpa mudik dan tidak bisa melepas rindu dengan orang tua atau keluarga, bahkan ada sebagian buruh belum menerima THR serta puluhan ribu yang lain ter-PHK akibat pandemi kembali terdengar 114 orang WNA, di antaranya 110 orang TKA Cina saat lebaran (13/5) masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carteran. Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat menciderai rasa keadilan buruh indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/5).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan pihak pemerintah dari Menko PMK, Menaker, Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid 19 diam seribu bahasa terkait hal tersebut. Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid-19 lenyap tidak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran.

"Mereka seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri," kata dia.

Ia menambahkan kedatangan TKA dari China dan India tersebut menegaskan fakta kalau omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan pemerintah ingin memudahkan masuknya TKA Cina sehingga bisa mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. Padahal saat ini, masyarajat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

“Sudahlah mudik dilarang, TKA dibiarkan masuk melenggang ke Indonesia di tengah pandemi dan lip services atau hanya pemanis bibir tentang pembayaran THR. Kami mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan TKA,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement