Jumat 14 May 2021 17:11 WIB

Hingga H-1 Lebaran, 512 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Angka ini terhitung sejak H-7.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 512.876 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada H-7 hingga H-1Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Rabu (6-12 Mei 2021).

Angka ini turun 46,1 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 951.602 Kendaraan. Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 35,6 persen menuju arah Timur, 35 persen menuju arah Barat dan 29,4 persen menuju arah Selatan.

Pada arah Timur yaitu GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 100.646 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 51,9 persen dari lalin normal 209.399 kendaraan.

GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 81.805 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 60 persen dari lalin normal 204.469 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 182.451 kendaraan, turun sebesar 55,9 persen dari lalin normal 413.868 kendaraan.

Di arah barat, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 179.471 kendaraan, turun 43,1 persen dari lalin normal 315.665 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 150.954 kendaraan, turun sebesar 32,0 persen dari lalin normal 222.069 kendaraan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.Dwimawan Heru mengatakan, sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Kategori dikecualikan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, dan ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga).

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement