REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut keputusan penyelenggaran Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dibuat oleh seluruh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui, Harun merupakan Kepala Satuan Tugas (Satgas) KPK untuk mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Namun, ia justru masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan oleh Firli Bahuri cs. Ia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri-lah yang getol mendorong agar dilakukannya TWK.
"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan," kata Harun dalam keterangannya, Kamis (13/5).
Harun mengungkapkan, terkait penonaktifan dirinya, Dewas KPK sudah meminta untuk memahami kondisi KPK belakangan. Namun, ia menyayangkan sikap pimpinan lainnya yang hanya diam saja mengenai terancam dipecatnya 75 pegawai lewat dalih TWK.
Ia pun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar. "Andai saja pimpinan lainnya berani menyatakan ke publik bahwa yang disampaikan oleh Ketua KPK, bahwa pelaksaan tes itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong, pasti sudah game over permainan ini,” tegas Harun.