REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kembali bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang masyarakat melakukan silaturahim, baik antarkampung maupun lintas wilayah saat Lebaran 2021. Dia meminta agar tradisi itu dilakukan secara virtual untuk mencegah terjadinya potensi penularan virus Covid-19.
"Jadi tidak diperkenankan terjadi pergeseran orang dalam satu titik ke titik yang lain, silakan silaturahim di rumah masing-masing," kata Ariza di Balai Kota, Selasa (11/5).
"Tidak perlu datang ke kampung lain, kecamatan lain, apalagi ke kabupaten lain, terlebih provinsi lain. Tidak diperkenankan," tambahnya.
Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait mekanisme penyekatan di Jabodetabek. Hal ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang melakukan silaturahim.
Kendati demikian, Ariza menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. "Kita menghadirkan regulasi, menghadirkan aparat, sanksi dan sebagainya, tapi yang lebih penting adalah kesadaran kita. Masa semuanya harus diawasi kayak anak-anak TK," jelas dia.
Ariza pun meminta masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu demi kepentingan bersama. Terutama, memastikan keselamatan warga dari bahaya penularan virus corona.
"Sekarang masyarakat belajar lebih baik lagi, lebih dewasa lagi. Semua kebijakan yang diambil, yang diputuskan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk kepentingan kita semua, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kita terjaga. Jadi mohon dipahami," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan selama Idulfitri 1442 Hijriah. Dia menyebut, agar warga tidak menggelar kegiatan silaturahim atau mengunjungi rumah keluarga, baik di lingkungan yang sama maupun lintas wilayah selama Lebaran.
"Dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," kata Anies di usai rapat koordinasi di Balai Kota Jakarta, Senin (10/5).
Selain itu, sambung dia, kegiatan halalbihalal maupun open house juga ditiadakan. Sebab, menurut Anies, hal itu dapat dilakukan secara virtual.
"Begitu juga dengan kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujar Anies.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau perkantoran untuk tidak menggelar acara halalbihalal. "Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halalbihalal dalam artian bertemu, bersalaman karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," imbuhnya.