REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para tenaga kerja asing menunda perjalanan ke Indonesia. Khususnya pada masa larangan mudik yang saat ini masih diberlakukan di Indonesia.
"Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021)," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/5).
Budi menambahkan, Kemenhub juga akan mengantisipasi kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Terutama para PMI yang akan pulang ke wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
"Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka," jelas Budi.
Saat ini, Kemenhub memastikan akan mengantisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan arus balik pada H+2 Idul Fitri 1442 2021.