Selasa 11 May 2021 16:02 WIB

Diaz Mundur dari PKPI, Pengamat: Semakin Sulit Bersaing

Sulit bagi PKPI menjadi partai besar apabila ditinggal Diaz Hendropriyono.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjawab pertanyaan wartawan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjawab pertanyaan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diaz Hendropriyono dikabarkan mundur dari posisi ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai, mundurnya Diaz akan membuat PKPI semakin sulit bersaing dengan partai lain.

"Partai akan sulit untuk bisa bersaing mengarungi politik Indonesia, yang tak begitu memihak pada partai-partai kecil, termasuk pada PKPI," kata Ujang kepada Republika, Selasa (11/5).

Ujang mengungkapkan, sulit bagi PKPI menjadi partai besar apabila ditinggal Diaz. Dengan mundurnya Diaz, dia memprediksi, PKPI akan semakin karam.

"Diaz Hendropriyono punya back up ayahnya AM Hendropriyono. Jika Diaz mundur, akan sulit mencari figur yang bisa membesarkan PKPI. Kalau pun ada, mestilah orang yang punya kekuatan finansial jumbo," ujarnya.

Karena itu, agar PKPI tetap eksis, Ujang menyarankan agar PKPI menjadi partai yang progresif. PKPI harus menjadi partai yang hadir di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

"PKPI harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang sulit," ucapnya. 

Diaz Hendropriyono mundur dari posisi Ketua Umum Partai Keadilan den Persatuan Indonesia (PKPI). Seharusnya Diaz menjabat hingga 2024 mendatang. Ketua Penasihat PKPI, AM Hendropriyono mengatakan, Diaz akan digantikan oleh Sunan Kalijaga, yang sementara waktu menjabat pelaksana tugas (Plt) ketua umum PKPI. 

"Saya sangat senang dengan pengunduran diri ketua umum Diaz dengan alasan yang rasional," ujar Hendropriyono dalam keterangan videonya, Senin (10/5). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement