Senin 10 May 2021 11:10 WIB

OTT Bupati Nganjuk yang Dipimpin Pegawai tak Lulus TWK

Bupati Nganjuk terjerat OTT atas dugaan jual beli jabatan.

Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan.
Foto:

Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel setelah informasi OTT KPK terkait Bupati Nganjuk NRH. "Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini, Senin (10/5).

Ia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa. Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi Covid-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.

"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel," kata dia.

Asti juga tidak mengetahui dengan persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.

Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk NRH, hingga kini belum ada konfirmasi pasti.

Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp tidak memberikan balasan jawaban.

Selain mengamankan Bupati Nganjuk, KPK juga diduga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. OTT diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap dilakukan bekerja sama dengan kepolisian. "Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/5).

Meski demikian dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait OTT tersebut. Dia mengatakan bahwa tim penyelidik KPK akan segera menentukan sikap dalam waktu 1X24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," katanya.

Berdasarkan penelusuran Republika di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Tercatat Novi Rahman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 116 miliar.

Harta kekayaan Novi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.

Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp 58,6 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp 764 juta.

Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp 32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp 116.897.534.669.

Catatan kekayaan milik Novi Rahman ini cukup melonjak pesat dari laporan di tahun sebelumnya. Dalam LHKPN Novi pada 31 Maret 2019, tercatat Novi memiliki harta senilai total Rp 102 miliar. Sementara pada laporan tanggal 9 Januari 2018, saat Novi masih menjadi calon bupati, harta kekayaan Novi berjumlah Rp 94.148.193.957.

photo
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan. - (ANTARA/Prasetia Fauzani)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement