REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperjelas peraturan larangan mudik dan konsisten dalam pelaksanaannya. Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi pada Ahad (9/5).
"Kami di DPR-RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan,” kata Puan dalam keterangannya, Ahad.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, ia sudah meninjau kesiapan petugas di lapangan terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Merak, dan tol Pejagan.
Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan. Pasalnya, sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021 lalu, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman.
Puan mengatakan, selain itu ia juga menerima laporan bahwa di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik. Namun, ia percaya Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya. "Jangan sampai kegiatan lain yang non-mudik terhambat karena aturan larangan mudik," katanya.
Puan mengimbau agar semua pihak bersabar. I berpendapat, masyarakat dapat melakukan mudik tahun ini secara digital dengan silaturahmi secara daring. Apalagi, penundaan mudik dilakukan untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan kampung halaman masing-masing.