Senin 10 May 2021 02:44 WIB

KAI Berangkatkan 5.000 Penumpang Saat 4 Hari Larangan Mudik

sejauh ini pemberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) berjalan lancar

Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang berjalan keluar setibanya di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (6/5). PT KAI Daop 2 Bandung memberhentikan layanan perjalanan Kereta Api jarak jauh untuk mudik pada penerapan larangan mudik lebaran sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) serta melakukan pembatasan operasional kereta lokal dengan mengurangi jadwal perjalanan menjadi 39 perjalanan dan membatasi jam operasional. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah penumpang berjalan keluar setibanya di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (6/5). PT KAI Daop 2 Bandung memberhentikan layanan perjalanan Kereta Api jarak jauh untuk mudik pada penerapan larangan mudik lebaran sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) serta melakukan pembatasan operasional kereta lokal dengan mengurangi jadwal perjalanan menjadi 39 perjalanan dan membatasi jam operasional. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) telah memberangkatkan lebih dari 5.000 penumpang yang dikecualikan atau berkebutuhan khusus dari Jakarta selama periode larangan mudik mulai Kamis (6/5) sampai dengan Ahad (9/5).

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sejauh ini pemberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) berjalan lancar serta pelayanan di stasiun yang juga terkendali. Hal itu karena hanya penumpang yang memenuhi persyaratan yang diperkenankan naik dan itupun terbatas. "Kepentingan perjalanan sejauh ini didominasi oleh perjalanan dinas atau bekerja," kata Joni saat dihubungi di Jakarta, Ahad (9/5).

Baca Juga

Ada pun selama periode 6-8 Mei 2021, tercatat 4.000 penumpang yang dikecualikan menggunakan kereta jarak jauh, sedangkan khusus pada Ahad (9/5) tercatat 1.200 penumpang. Selama tiga hari pada 6-8 Mei 2021, secara total KAI memberangkatkan 11 ribu penumpang yang dikecualikan menggunakan kereta jarak jauh dari seluruh wilayah operasional.

Selama itu pula, terdapat 913 orang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai, misalnya, tanda tangan setingkat lurah/kepala desa, namun yang dibawa adalah RT/RW.

"Kami harapkan calon penumpang yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan keretanya karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu," imbau Joni.

KAI juga mengimbau jika keberangkatan di malam hari, calon penumpang sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya, karena ada petugas verifikasi yang sudah berjaga. Tujuannya agar tidak tertinggal jadwal keretanya. Ada pun selama masa larangan mudik, hanya tiga kereta yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, yakni KA Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) pukul 06.30 WIB, KA Tegal Ekpres (Pasar Senen-Tegal) pukul 09.20 WIB, dan KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Bandung) pukul 09.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement