Ahad 09 May 2021 20:38 WIB

Kapolri Tegaskan Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka Wisata

Wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah agar meniadakan kegiatan wisata

Red: Nur Aini
Pengumuman tutup di pintu masuk tempat wisata Floating Market di Jalan Grand Hotel, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (8/5). Seluruh tempat wisata di KBB ditutup kembali terhitung mulai 7 hingga 14 Mei 2021. Penutupan objek wisata merupakan buntut kembalinya wilayah KBB ke zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Foto:

Listyo Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak. Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran Covid-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat.

Saat ini, kata dia, angka penularan Covid-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari. Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen. Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain.

Kesiapan lainnya, kata dia, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19 itu."Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement