Ahad 09 May 2021 15:07 WIB

Pemkot Minta TangCity Tutup Operasional Bertahap 

Penutupan bertahap ini guna mengantisipasi tidak adanya kerumunan.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Foto: Republika/ Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Banten meminta kepada pusat belanja Tangcity Mall untuk melakukan penutupan operasional sejak pukul 20.30 WIB secara bertahap di setiap lantai. Penutupan bertahap ini guna mengantisipasi tidak adanya kerumunan saat keluar gedung.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Ahad (9/5) mengatakan dari hasil pemantauan langsung bersama Forkopimda pada Sabtu (8/5) malam, terlihat sudah ada perubahan oleh manajemen mengenai penerapan protokol kesehatan jika dibandingkan pekan lalu. "Sudah ada perubahan dibanding minggu lalu, dan kita minta ditingkatkan. Selanjutnya secara bertahap kami minta ditutup mulai pukul 20.30 WIB per lantai. Agar pengunjung tidak berkerumun saat keluar area mall," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan pemantauan dilaksanakan secara langsung bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima dan Komandan Kodim 0506 Bambang Herry Tugiyono, Ketua DPRD Gatot Wibowo dan pejabat lainnya. Wali Kota Arief menjelaskan kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam melaksanakan protokol kesehatan, terlebih menjelang lebaran khususnya di pusat - pusat pertokoan dan perbelanjaan.

Arief juga mengimbau agar para orang tua dapat menjaga untuk tidak membawa putera-puterinya ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat kerumunan yang berisiko tinggi terjadi penularan. "Hasil pemantauan, kami temukan ada balita usia tiga tahun, yang mana tidak diperkenankan dibawa ke tempat kerumunan karena sangat berbahaya terjadinya penularan," katanya.

Perlu diketahui pada sidak yang dilaksanakan hari Senin (3/5) lalu, Wali Kota Arief bersama Forkopimda menegur pengelola Tang City Mall karena adanya video mengenai kerumunan warga saat belanja tanpa menerapkan protokol kesehatan sehari sebelumnya. Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi berupa penutupan operasional bagi pusat belanja yang tidak menerapkan protokol kesehatan hingga berdampak pada kerumunan pengunjung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement