Selanjutnya ia memaparkan, sampai saat ini pemberitahuan resmi hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI belum diterima oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah. Tetapi selanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan yang beredar melalui media sosial merupakan hasil pemeriksaan resmi.
"Hasil tersebut masih merupakan laporan pendahuluan yang dimaksudkan sebagai bahan paparan Menteri Kesehatan RI," terang Suyuti.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis. Lebih lanjut, dijelaskannya, saat ini Dinkes Kalteng, Dinkes Palangka Raya dan Direktorat Jenderal P2
Kementerian Kesehatan RI sedang berkoordinasi untuk melakukan pelacakan epidimiologis dan pengambilan darah pasien untuk pemeriksaan serologis. Setelah hasil pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis dilakukan, maka hasil pemeriksaan adanya varian B.1.617 akan disampaikan secara resmi melalui surat kepada dirinya selaku Kadinkes Kalteng oleh Dirjen P2 Kemenkes RI.