Sabtu 08 May 2021 17:15 WIB

BKN Akui Tes Wawasan Kebangsaan untuk Pejabat Senior KPK

TWK mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan dalam proses berbangsa dan bernegara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan tes bagi CPNS. BKN mengatakan, CPNS adalah entry level sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan

"Sedangkan TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dll) sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono dalam keterangan, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Paryono menjelaskan, BKN menggunakan metode Assessment Center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor dalam melaksanakan asesmen TWK pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia melanjutkan, hal tersebut juga untuk menjaga independensi.

Menurutnya, multi-metode atau penggunaan lebih dari satu alat ukur dalam asesmen ini dilakukan dengan tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaiaan rekam jejak (profiling) dan wawancara. Sedangkan multi-asesor dalam asesmen ini asesor yang dilibatkan tidak hanya berasal dari BKN namun melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, BNPT, BAIS dan Pusat Intelijen TNI AD.

Dia melanjutkan, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh tim yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN. Hal ini, sambung dia, dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.

"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Seperti diketahui, dalam tes tersebut muncul sejumlah soal yang dinilai janggal lantaran tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada hari Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement