REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, tetap membuka objek wisata di Pangandaran saat libur Lebaran. Pembukaan objek wisata ini akan mendapatkan pengawasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan wabah Covid-19 di tempat wisata.
"Sampai saat ini kan tak ada larangan penutupan untuk destinasi wisata, hanya pengetatan saja," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana saat dihubungi wartawan, Jumat.
Ia menuturkan Pemkab Pangandaran tentu akan mengikuti kebijakan nasional dan provinsi terkait penyekatan arus kendaraan bagi pemudik dari luar kota menuju Pangandaran. Pemerintah pusat dan provinsi juga, kata dia, selama ini kebijakannya tetap membolehkan tempat wisata dibuka bagi masyarakat selama Lebaran. "Kalau sampai saat ini wisata kita masih tetap berjalan," kata Suheryana.
Ia menyampaikan wisatawan ke Kabupaten Pangandaran harus memenuhi protokol kesehatan, seperti halnya kapasitas kendaraan dibatasi 50 persen, memakai masker, dan mengatur jarak. Selain itu, lanjut dia, wisatawan yang terjaring operasi pengetatan harus menunjukkan tes Antigen dengan hasil negatif Covid-19. Kemudian di tempat wisata dibatasi kapasitas hotel maupun restoran sebesar 50 persen."Di lokasi kapasitas hotel dan restoran maksimal 50 persen, semua dikontrol," katanya.
Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat yang menawarkan wisata pantai, sungai, cagar alam dan wisata kuliner.