Jumat 07 May 2021 17:46 WIB

Polisi Majalengka Putar Balik 407 Kendaraan Pemudik

Pemudik yang dipaksa putarbalik di pos penyekatan Gerbang Tol Kertajati dan Sumberja

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Polres Majalengka telah memutarbalikkan 407 kendaraan pemudik yang berusaha memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (6/5) hingga Jumat (7/5) pukul 14.00 WIB.
Foto: Humas Polres Majalengka
Polres Majalengka telah memutarbalikkan 407 kendaraan pemudik yang berusaha memasuki wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (6/5) hingga Jumat (7/5) pukul 14.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Sejak berlakunya masa larangan mudik, jajaran Polres Majalengka telah memutarbalikkan ratusan kendaraan pemudik yang berusaha memasuki wilayah Kabupaten Majalengka.

Kasubag Bin Ops Polres Majalengka, AKP Romdani, menyebutkan, pada hari pertama penyekatan, Kamis (6/5), tercatat ada 355 unit kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah hukum Polres Majalengka.  Sedangkan pada Jumat (7/5) hingga pukul 14.00 WIB, ada 52 unit kendaraan yang diputarbalikkan.''Jadi sejak kemarin sampai siang ini pukul 14.00 WIB, total ada 407 kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah hukum Polres Majalengka,'' kata Romdani.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Paur Subbag Humas Aipda Riyana, menyebutkan, pemudik yang diputarbalikkan paling banyak didapati petugas di pos penyekatan Gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya Kabupaten Majalengka. 

Di masa larangan mudik ini, jajaran Polres Majalengka mendirikan 11 titik pos penyekatan yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Majalengka.

Adapun 11 pos penyekatan itu, yakni perbatasan Kadipaten - Tomo Sumedang, Gate Tol Kertajati, perbatasan Jatitujuh - Indramayu, perbatasan Ligung - Indramayu, Gate Tol Sumberjaya, perbatasan Sumberjaya - Cirebon dan perbatasan Sindangwangi - Cirebon.

Selain itu, perbatasan Majalengka – Sumedang di Desa Sidawangi, perbatasan Majalengka – Ciamis di Desa Malausma, perbatasan Majalengka – Ciamis di Desa Rawa Cingambul dan perbatasan Majalengka – Kuningan di Desa Sindangpanji.

''Kepada masyarakat, kami mengimbau agar mentaati aturan pemerintah untuk lebaran tahun ini agar tidak mudik dulu karena penyebaran Covid-19 masih berlangsung,'' kata Riyana. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement